Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi tanah di Munjul yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Dalam persidangan perkara ini, enam legislator DKI disebut meminta percepatan pencairan dana pengadaan tanah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/2).